Berita Surabaya Hari Ini

Cowok Pengangguran di Surabaya Terlilit Utang, Bisnis Haram via MiChat di Hotel Dekat Pasar Atom

Penulis: Tony Hermawan
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polsek Kenjeran, Surabaya, menangkap Ahmad Risky Falupi (35), warga Simolawang, Simokerto.

Dia diduga menjalankan bisnis prostitusi online melibatkan siswi SMP atau anak di bawah umur. 

Kasus itu bermula atas adanya laporan anak hilang inisial ZRA (13).

Wanita remaja itu meninggalkan rumah sejak 24 November.

Lama menghilang, baru kemudian pertengahan Desember ketemu di salah satu hotel dekat Pasar Atom.

"Atas laporan seorang wanita yang hilang kami telah berhasil menemukan posisi anak beserta pelaku yang telah mengeksploitasi," kata Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Radix Pamungkas kepada SURYAMALANG.COM.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menyamar menjadi pria hidung belang yang sedang berselancar di aplikasi MiChat.

Polisi memancing keluar tersangka dengan menbatalkan kencan bersama korban.

"Korban menghubungi tersangka. Dari situlah tersangka menjemput dan kami langsung mengamankan," ujar Kanit.

Dalam aksinya, Risky menjual jasa ZRA seharga Rp 650.000 hingga Rp750.000 per kencan.

Ia membujuk korban dengan iming-iming akan membelikan baju baru.

Seluruh hasil dari kegiatan prostitusi online tersebut masuk ke kantong Risky.
 
Iptu Radix Pamungkas menambahkan, tersangka adalah orang yang sudah berkeluarga memiliki dua anak.

Namun, tersangka tidak bekerja alias pengangguran.

"Dia terlilit utang dan menggunakan uang dari prostitusi online untuk menebus sepeda motor yang telah digadaikan," ungkapnya.
 
Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Saat ini, ZRA sedang menjalani pembinaan untuk memulihkan trauma yang dialaminya.

Berita Terkini