Sementara itu, video viral yang memperlihatkan penganiayaan yang dilakukan anak seorang perwira polisi yang bertugas di Polda Sumatra Utara menjadi sorotan dan disebut-sebut sebagai kasus Mario Dandy Jilid 2.
Warganet bahkan menyandingkan kesadisan pelaku penganiayaan Aditya Hasibuan yang merupakan anak seorang perwira polisi dengan kelakuan Mario Dandy, anak seorang pejabat Ditjen Pajak.
AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah Aditya Hasibuan seolah juga disandingkan dengan ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo.
Baca juga: Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan di Kasus Mario Dandy Jilid 2 di Sumut, Anaknya Resmi jadi Tersangka
Bahkan netizen atau warganet menantang penegakan hukum dan sanksi dari instansi tempat AKBP Achiruddin Hasibuan bernaung, Kepolisian juga melakukan tindakan serupa dengan apa yang dilakukan oleh Kemenerian Keuangan.
Warganet menantang, apakah AKBP Achiruddin Hasibuan akan diberlakukan sama dengan Rafael Alun, dipecat dan harta kekayaannya ditelusuri.
Khusus untuk soal harta kekayaan, warganet juga menyebut AKBP Achiruddin Hasibuan kerap 'pamer' harta kekayaan , seperti Moge yang tidak dilaporkan di LHKPN.
Terkait kasus penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan bahkan bisa terjerat unsur pidananya karena berada di lokasi kejadian dan diduga membiarkan serta memberi pengarahan pada anaknya saat melakukan penganiayaan.
Keberadaan dan tindakan AKBP Achiruddin Hasibuan di lokasi dan saat peristiwa terjadi itu terekam dalam video.
Terkait kasus Mario Dandy Jilid 2, Polisi, dalam hal ini Polda Sumut telah menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka terkait penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Propam Polda Sumut juga sudah menahan AKBP Achiruddin Hasibuan dengan menempatkan di Tempat Khusus (Patsus) untuk menghadapi persidangan pelanggaran kode etik.