Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan di Kasus Mario Dandy Jilid 2 di Sumut, Anaknya Resmi jadi Tersangka
AKBP Achiruddin Hasibuan diduga terlibat kasus penganiayaan bak kasus Mario Dandy Jilid 2 di Sumatra Utara, biarkan anaknya pukuli mahasiswa
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Sosok perwira menengah Polda Sumatra Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan dan viral karena terlibat kasus penganiayaan dengan korban seorang mahasiswa.
AKBP Achiruddin Hasibuan diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang disebut bak kasus Mario Dandy Jilid 2.
Kini nasib AKBP Achiruddin Hasibuan juga berada di ujung tanduk.
Ia harus menghadapi sidang disiplin kode etik dan bisa juga terancam pidana jika terbukti.
Kasus penganiayaan Mario Dandy Jilid 2 yang membuat AKBP Achiruddin Hasibuan kini harus menjalani pemeriksaan itu diduga dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan.
Aditya Hasibuan diduga melakukan penganiayaan secara sadis terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada 21 dan 22 Desember lalu di Medan.
Video penganiayaan di bulan Desember itu baru viral tersebar di media sosial pada Selasa (25/4/2023).
Saat anaknya melakukan penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan yang juga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga membiarkan dan tidak melerai.
Dalam kasus penganiayaan itu, Polda Sumut akhirnya menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Selasa (25/4/2023) malam, dikutip dari Tribun Medan.
"Yang mana dari LP saudara Ken Admiral ini, kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," ucapnya.
AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan kabarnya sudah dipenjarakan oleh Polda Sumut setelah kasusnya viral.
Bapak dan anak itu ditahan di tempat terpisah.
Kabarnya, AKBP Achiruddin Hasibuan ditahan di sel atau di tempat khusus (Patsus) Propam Polda Sumut.
Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Kurir J&T di Bojonegoro, Statusnya Buronan |
![]() |
---|
Pelanggan yang Hajar Kurir J&T di Bojonegoro Masih Buron, Tiba-tiba Tak Ada di Rumah saat Ditangkap |
![]() |
---|
KRONOLOGI Kurir J&T Ditempeleng dan Dicakar Pelanggan saat COD di Kecamatan Dander Bojonegoro |
![]() |
---|
Tukang Keroyok di Lamongan Berhasil Diringkus Tim Jaka Tingkir, Coba Kabur ke Pulau Bali |
![]() |
---|
Kiai di Ponpes Pakisaji Malang Dilaporkan Santrinya ke Polisi karena Pukulan Rotan, Videonya Viral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.