Hotman Paris Siap Pasang Badan untuk Sopir Bus yang Masuk Jurang di Tegal, Bagikan Analisis Singkat

Penulis: Frida Anjani
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris Siap Pasang Badan untuk Sopir Bus yang Masuk Jurang di Tegal, Bagikan Analisis Singkat

Kepala Kepolisian Resor Tegal (Kapolres) Tegal, AKBP Muhammad Sajarod Zakun mengatakan, keduanya dijerat Pasal 359 KUHP.

"Mereka berdua kita kenakan Pasal 359 terkait kelalaian yang bersangkutan. Karena pada saat kejadian, yang bersangkutan, mereka berdua atau salah satunya tidak ada di ruang kemudi," kata Sajarod, saat dihubungi wartawan, Kamis (11/5/2023).

"Kejadian itu tidak akan terjadi apabila ada seseorang yang bertanggung jawab dalam hal ini sopir atau dibantu dengan kernet berada di kemudi," imbuhnya.

Sebelumnya, sempat pula beredar soal isu adanya bocah memainkan rem tangan bus Duta Wisata yang meluncur tanpa sopir hingga terperosok ke Sungai Awu, di Objek Wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah.

Namun isu tersebut dibantah oleh Sajarod dan tidak benar adanya.

"Berdasarkan keterangan para saksi, penumpang yang jadi korban di dalam menyampaikan bahwa tidak ada seorang pun terlebih anak-anak yang memainkan tuas dari handbrake tersebut," kata Sajarod saat menyaksikan evakuasi bus di Guci, Kecamatan Bojong, Tegal, Senin (8/5/2023).

 

Berita Terkini