Disusul PPP dengan 2 kursi DPRD dan 31.064 suara sah akan menerima dana banpol Rp 155.320.000. Partai Nasdem dengan jumlah 2 kursi dan 30.661 suara sah akan menerima banpol sebesar Rp 153.305.000.
Sedangkan PKS, Hanura, dan PBB masing-masing 1 kursi DPRD.
PKS akan menerima dana banpol sebesar Rp 121.530.000 dari jumlah 24.306 suara sah. Hanura akan menerima dana banpol Rp 77.990.000 dari 15.598 suara sah dan PBB dengan jumlah 9.625 suara sah akan menerima dana banpol sebesar Rp 48.125.000.(nok)
Foto ilustrasi partai politik (Tribunnews)