Berita Probolinggo Hari Ini

Jaksa Incar Penyelewengan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau di Satpol PP Kabupaten Probolinggo

Penulis: Danendra Kusuma
Editor: Yuli A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, Kamis (8/6/2023).

SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo menangani dugaan penyelewengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2022 oleh Satpol PP setempat.

Hingga kini, sejumlah pihak telah diperiksa oleh kejaksaan terkait dugaan kasus itu.

"Benar, ada dugaan penyelewengan di anggaran DBHCHT," kata Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, Irfano Rukmana, Kamis (8/6/2023). 

Dia menyebut, penanganan dugaan kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. 

Dalam tahap penyelidikan ini, kejaksaan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. 

Namun, dia tidak bisa membeberkan identitas pihak yang diperiksa. 

"Untuk pihak yang kami periksa siapa saja dan berapa anggaran yang diselewengkan, mohon maaf kami masih belum bisa sebut. Sebab, masih dalam tahap penyelidikan. Penyelidikan dilakukan secara tertutup," tandasnya. 

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Aruman, hingga saat ini masih belum dapat dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat mengenai dugaan penyelewengan DBHCHT. (nen) 

 

Berita Terkini