SURYAMALANG.COM - David Ozora tak bisa jadi saksi di sidang Mario Dandy meski dirinya menjadi korban penganiayaan kasus tersebut.
Ada alasa khusus yang membuat David Ozora tak bisa jadi saksi meski dirinya kini sudah mulai pulih pasca akse penganiayaan Mario Dandy beberapa waktu lalu.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan alasan David Ozora tidak bisa dihadirkan sebagai saksi dalam Mario Dandy.
JPU membacakan surat keterangan dari RS Mayapada yang menolak menjadikan David sebagai saksi untuk Mario Dandy.
Surat tersebut ditulis oleh dokter penanggungjawab David Ozora di rumah sakit.
“Bahwa pasien mengalami kondisi amnesia sehingga pasien tidak dapat mengingat kejadian yang terjadi pada dirinya dengan dugaan tindak pidana kekerasan,” kata JPU membaca surat keterangan dari RS Mayapada Kuningan, Selasa (13/6/2023).
Selain itu, David tidak diizinkan memberikan keterangan lantaran bisa menimbulkan trauma bagi dia.
Tentu saja hal itu bisa memperburuk kondisi kesehatan David dan mempengaruhi proses penyembuhan David.
“DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) juga menegaskan bahwa apabila proses pemeriksaan atau permintaan keterangan pada pasien tetap dilakukan maka akan menimbulkan trauma kepada pasien sehingga akan mempengaruhi proses pemulihan recovery dari pasien,” kata dia.
Mengutip Grid.ID, 'Alasan David Ozora Tidak Bisa Dijadikan Saksi'.
Sementara itu, kuasa hukum David Ozora, Mellisa menceritakan bukti kliennya masih belum stabil dan tidak bisa dimintai keterangan sebagai saksi untuk sidang Mario Dandy.
Mellisa mengungkap momen ketika David menceritakan pengalaman penganiayaan brutal yang dilakukan Mario Dandy kepadanya.
“Bahkan kalau ditanya kepada David ada cerita unik, David itu mulai mengingat Kejadian penganiayaan dan dia ceritakan ke kami. Ini saya belum pernah ceritakan di mana pun ya.”
“Dia ceritakan ke kami kenapa dia mau push up, kenapa dia mau sikap tobat, itu karena dia ditodong senjata dia cerita juga siapa yg kokang senjatanya siapa yg perintahin, dia cerita,” kata Mellisa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Begitu mendengar keterangan keterangan David kala itu, sontak saja membuat Mellisa meminta video CCTV secara utuh ke Polda Metro Jaya.