Dia mengatakan bahwa ada satu warga yang pertama kali tahu memiliki utang, padahal tak pernah meminjam.
“Awalnya yang pertama tahu Bu Ayu. Bu Ayu dikasih tahu sama saudara bahwa masuk ke bank emok (penyalur dana).
Padahal diklarifikasi ke Bu Ayu, enggak pernah pinjam,” ujar Sinta.
“Bank emok Bu Ayu masih ada tunggakan, sebesar Rp850 ribu kalau enggak salah,” ujarnya.
3. Nominal Utang yang Ditagih
Sinta bilang, uang yang ditagih kepada warga berkisar dari Rp800 ribu hingga Rp2 juta.
Dia sendiri tak tahu mengapa tiba-tiba memiliki utang yang tidak pernah dia ajukan.
Dia menduga, ada pihak yang tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan data pribadi warga.
“Ada 560 KK yang disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan orang itu saya tidak tahu,” tutur Sinta.
Menyikapi hal ini, Polres Garut telah menyiapkan posko aduan bagi warga yang menjadi korban.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha bilang bahwa pihaknya juga terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
“Untuk kejadian tersebut, kami sudah lakukan pendalaman, di Polsek dan Polres kami juga sudah membuka posko pengaduan,” ujar Yonky.
Kisah Lain: Penipuan Modus Investasi Jual-Beli Pompa ASI di Kota Malang
Wanita berinisial VA (29) menghilang setelah menggondol uang nasabah sebesar Rp 20 miliar.