SURYAMALANG.COM - Update Berita Terkini Malang Raya dan Jawa Timur
"Kami amankan di sebuah warung kopi tempatnya bekerja," ucapnya.
Saat diamankan, pelaku sempat mengelak dan beralasan hanya membantu korban. Tantowi langsung dibawa ke Mapolres Gresik.
Tantowi pun akhirnya mengakui perbuatannya menyetubuhi korban kurang lebih sembilan kali.
"Korban diiming-imingi pekerjaan dan uang," tambahnya.
Tantowi telah ditetapkan sebagai tersangka. Perbuatan bejatnya mengantarkan Tantowi ke penjara.
Hubungan rumah tangganya di ujung tanduk. Tersangka Tantowi dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.