SURYAMALANG.COM, MALANG - DPRD Kabupaten Malang dan Forkopimda mengikuti Pidato Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dalam Rangka Penyampaian Pengantar Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya, Rabu (16/8). Jokowi menyampaikan pidato tersebut di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI.
"Eksekutif dan legislatif segera membahas hal yang disampaikan presiden itu," kata Darmadi, Ketua DPRD Kabupaten Malang kepada SURYAMALANG.COM.
Darmadi mengungkapkan ada beberapa poin dari pidato presiden yang akan menjadi pedoman bagi Pemkab Malang dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPB) 2024, seperti meningkatkan pendapatan dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Malang.
"Prioritasnya adalah infrastuktur. Termasuk juga pemerataan kesejahteraan," jelasnya.
Selanjutnya, program prioritas yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan. Rencana kenaikan gaji ASN dan TNI/ Polri naik sebesar 8 persen dan pensiunan naik sebesar 12 persen juga menjadi sorotan.
"Persiapan kenaikan gaji harus kami siapkan dan sesuaikan dengan dana APBD 2024," terangnya.
Sebelum tahun anggaran 2023 berakhir, Pemkab dan DPRD Kabupaten Malang harus segera menetapkan untuk APBD 2024. Darmadi menyebutkan DPRD dan Pemkab harus menyetujui SK paling lambat 30 September 2023.
"Kami kita akan menyesuaikan dengan rencana pemerintah pusat tentang APBN, karena SK akan berhubungan dengan keuangan Pemda yang berupa bantuan keuangan dari pemerintah pusat," tukasnya.