SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Surabaya menemukan perempuan disc jockey di klub kawasan Kenjeran, Surabaya, positif mengonsumsi obat mengandung amphetamine.
Temuan itu berdampak panjang. Warga setempat menyoroti. Sampai-sampai ada rencana tempat hiburan malam itu tutup.
Isu tersebut akan diungkapkan oleh Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji. “Dari hasil musyawarah di Balai RW Kelurahan Kkpas Madya pihak manajemen akan menutup klub," katanya.
Penutupan club ternyata juga bersamaan dengan masa sewa bangunan telah habis. “Kata ketua RW yang bulan depan akan tutup karena masa kontrak tempat usaha telah habis,” ujar Ari Bayuaji.
Ari Bayuaji menambahkan bukan kali pertama ini kerap klub tersebut kesandung masalah. Kasus yang pernah viral seorang Lady Companion (LC). Kasus itu berujung ke ranah hukum.
"Pernah kami tangani kasus tersebut dan naik ke rana hukum. Selain itu juga banyak beberapa tindakan razia yang di lakukan oleh petugas Pemkot Surabaya ke tempat itu,” ungkap Ari Bayu Aji.