SURYAMALANG.COM, MALANG - Polres Malang telah menyelidiki terkait perkara parade sound yang terpaksa membongkar pembatas jembatan untuk dilalui truk bermuatan sound system di Desa Kasri, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang
"Dari pihak Polsek Bululawang dan pihak Satreskrim Polres Malang telah bergerak menelusuri kebenaran informasi tersebut," ujar Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana ketika dikonfirmasi, Rabu (6/9/2023).
Kholis menyebutkan bahwa pihak penyelenggara dan pihak sudah melakukan mediasi.
Namun, pihak kepolisian akan mendalami hal tersebut. Di mana untuk langkah selanjutnya akan berkomunikasi dengan Bupati Malang selaku pihak yang mengeluarkan surat edaran terkait cek sound di Kabupaten Malang.
"Kami sudah komunikasi dengan bupati yang mengeluarkan SE terbaru, dari situ kisa susun langkah pemkab, kemudian apabila perlu dilakukan langkah upaya hukum kami sudah bergerak," jelasnya.
Di akhir, Kholis mengimbau kepada penyelenggara karnaval maupun cek sound untuk tidak mengganggu leingkunga sekitar serta kenyamanan masyarakat.
"Perlu kami imbau, bahwa tidak semua orang suka dnegan suara berisik," imbaunya.(isn)