Update Kebakaran Gunung Bromo Hari Ke-6 Masih Belum Padam: Merembet ke Malang, Muncul Tornado Api

Penulis: Frida Anjani
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update Kebakaran Gunung Bromo Hari Ke-6 Masih Belum Padam: Merembet ke Malang, Muncul Tornado Api

 

Setelah Wisata Gunung Bromo ditutup total akibat kebakaran, kini kepolisian menaikkan status 6 orang pengunjung satu di antaranya jadi tersangka.

Satu dari enam orang yang melakukan aktivitas foto prewedding sembari menyalakan flare di Padang Savana kawasan Gunung Bromo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka diketahui berinisial AWEW (41) warga Kabupaten Lumajang.

Tersangka merupakan seorang manajer atau penanggungjawab Wedding Organizer (WO).

Jasa AWEW disewa oleh pasangan pengantin HP (39) warga Kota Surabaya dan PMP (26) asal Palembang, hingga akhirnya melakukan sesi foto prewedding di Padang Savana.

Tiga orang lain yang mengikuti foto, MGG (38) dan ET (27) sebagai crew prewedding serta juru rias ARVD (34) warga Kota Surabaya.

Tersangka mengakui lima buah flare asap dan satu buah korek kompor merah adalah miliknya.

Bukan hanya itu, tersangka tidak mengantongi Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi).

Flare asap itulah yang menjadi biang kebakaran Padang Savana.

Lima orang lainnya masih berstatus saksi. Polres Probolinggo masih mendalami peran dan alat bukti lain dari lima saksi itu.

Polisi mengamankan enam orang dari lokasi kebakaran.

Mereka adalah pasangan pengantin dan kru wedding organizer.

Petugas juga menyita barang bukti lima selongsong flare, korek api, pakaian prewedding, serta kamera.

Polisi selanjutnya menetapkan penanggung jawab atau manajer prewedding berinisial AWEW (41) sebagai tersangka.

Halaman
1234

Berita Terkini