Sejak Selasa lalu, surat pemberhentian Nopi Yeni telah diproses oleh Bima Arya.
Kini nasib Nopi Yeni belum pasti karena masih menunggu keputusan akhir soal pemindahan dan sanksinya.
Sang kepala sekolah pun masih bisa melakukan keberatan atas pemberhentiannya tersebut.
"Kalaupun keberatan nanti saya akan tetap berdasarkan kewenangan Wali Kota untuk memberhentikan dan menunjuk kepala sekolah yang baru karena kepemimpinannya tidak efektif." ungkap Bima Arya.
Kronologi Kecurangan Kepsek
Kasus pungutan liar (pungli) saat PPDB 2023 di SD Negeri Cibeureum pertama kali diungkap oleh Reza yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris PPDB 2023 SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
Reza juga sudah memberi keterangan terkait dugaan kecurangan PPDB 2023 di sekolahnya kepada Inspektorat Daerah Kota Bogor.
"Saya dimintai keterangan perihal PPDB yang terjadi di sekolah ini. Saya katakan sejujur-jujurnya di muka publik," kata Pak Reza saat diwawancara TribunnewsBogor.com.
Menurutnya kuota maksimal PPDB di SD tersebut sebanyak 112 calon peserta didik.
Namun ketika kuota sudah terpenuhi, jumlah tersebut justru bertambah menjadi 117 orang.
"Berarti di situ kita dapat indikasikan ada tindakan pungli ke PPDB," kata Mohamad Reza Ernanda.
Baca juga: Viral Video Kecelakaan Mobil Terguling Berisikan Ibu-ibu di Jalan Tol Bekasi, Untung Tak Ada korban
Artikel TribunnewsBogor.com 'Akal-akalan Kepsek yang Pecat Pak Reza Guru SD di Bogor'.
Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor Nopi Yeni pun sudah mengakui perihal kecurangan itu.
Nopi bercerita pada Wali Kota Bima Arya sempat didatangi sejumlah wali murid.
Mereka inilah yang diduga telah memberi suap pada Nopi Yeni.
"Ada beberapa yang dekat-dekat tinggal di sini, memohon kepada saya," kata Kepsek SD di Bogor pada Bima Arya.