"Saya punya hak untuk tidak berbicara," katanya singkat.
Unit PPA Satreskrim Polres Gresik bersama keluarga korban telah mendatangi lokasi kejadian dalam penyelidikan kasus ini.
Petugas mendatangi TKP, yang menyebablan korban mengalami kebutaan.
Kesulitan Mengaji dan Membaca
SA siswi SD di Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, kini kondisinya kesulitan untuk membaca.
"Kesulitan membaca dan mengaji, matanya harus ditutup satu baru bisa."
"Kalau dua-duanya dibuka untuk membaca kesulitan, lama untuk membaca," kata Samsul, ayah korban saat ditemui SURYAMALANG.COM di rumahnya.
SA sudah tidak sekolah sejak kejadian pada bulan lalu. Dia belajar di rumah.
Samsul mengaku masih mencari tahu di mana keberadaan pelakunya.
"Manggil guru les, belajar di rumah," kata Samsul.
Mediasi digelar antara orang tua korban, kemudian PPA Satreskrim Polres Gresik, Polsek Menganti, dan Kepala Sekolah Umy Latifah.
Mediasi berjalan kurang lebih dari dua jam.
Dalam mediasi tersebut kepala sekolah enggan menemui awak media.
Dia berjalan kaki langsung menuju ruang kepala sekolah.
"Sorry saya punya hak untuk tidak bicara," ucap Umy Latifah, Sabtu (16/9/2023).