Kanit Reskrim Polsek Menganti, Iptu Ekwan mengatakan, pihaknya mendampingi penyidik unit PPA Satreskrim Polres Gresik.
"Penyidik PPA melakukan serangkaian penyelidikan dugaan adanya kejadian yang ada di sekolahan tersebut penyidikan gambaran awal lain-lain bisa ditanyakam penyidik PPA," ujarnya.
Awal mula peristiwa pahit itu pada hari Senin (7/8/2023), ada acara lomba-lomba 17 Agustus.
Tak berselang lama, korban ditarik oleh diduga kakak kelasnya menuju ke sebuah lorong yang berada di antara ruang guru dan pagar sekolah.
Di lorong tersebut, korban dimintai uang jajan secara paksa atau ditarget.
Wajah SA ditutupi tangan kemudian dicolok tusuk pentol itu. Dicolok-colokkan dari atas ke bawah kena bagian mata kanan.
Saat itu, ada luka sedikit. Dia melihat seragam anaknya ada bekas darah.
Saat pulang sekolah, lanjut Samsul, ia mendapat keluhan dari putrinya bahwa mata kanannya tidak bisa melihat.
Langsung dibawa ke Rumah Sakit Cahaya Giri yang berada di Bringkang, Menganti.
Kemudian dirujuk ke Rumah Sakit RSMM Jawa Timur hingga akhirnya dirujuk lagi ke RSUD dr Soetomo Surabaya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di RSUD Dr Soetomo, diketahui ada kerusakan pada syaraf mata kanan putrinya.
Hal itu membuat mata kanan putrinya tidak bisa melihat. Samsul pun geram. Tak terima putrinya yang rajin belajar itu mengalami kebutaan.