"Kemudian pelaku berperan sebagai wanita yang muslimah (santriwati), penghapal Al Quran, kemudian mengajak korban untuk menikah," jelasnya.
Baca juga: Viral Bocah SD Tewas Tertimpa Tembok Masjid Saat Wudu, Roboh Gara-gara Tertabrak Motor Bocah SMP
Artikel Kompas.com 'Pria Paruh Baya Asal Sulsel Tipu Karyawan Tambang Kalimantan'.
Tak sampai di situ, S pun meminta sejumlah uang untuk mahar biaya pernikahan kepada AW.
Tanpa rasa curiga, AW dengan mudahnya mengirim uang senilai Rp 50 juta kepada S.
"Jadi pelaku berperan sebagai seorang wanita tapi kenyataannya pelaku adalah seorang laki-laki"
"Untuk meyakinkan daripada korban ini bahwa memang betul dia bersedia menikahi korban"
"Akhirnya pelaku meminta Rp 50 juta. Sehingga korban mengirimkan uang," ucap Iqbal.
"Salah satu digunakan sebagai uang maharnya pada saat perkawinan termasuk persiapan lain"
"Jadi korbannya ini memang asli Sulsel tapi mencari nafkah di Kalimantan dan berkenalan melalui sosial media," sambungnya.
Iqbal menjelaskan, modus kejahatan pelaku ini telah dilakukan sejak Agustus lalu.
Penipuan ini baru terungkap ketika korban datang ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk menemui pelaku.
Baca juga: Nasib Pilu Ibu Mencuri Telur karena 3 Anaknya Kelaparan, Polisi Trenyuh Minta Minimarket Berdamai
Iqbal mengungkapkan hasil kejahatan S digunakan untuk kepentingan sehari-harinya dan juga untuk bermain judi togel.
"Yang jelas dorongan ekonomi. Pelakunya juga suka main itu judi togel," ungkapnya.
Atas perbuatannya S bakal dijerat dengan Pasal 45 a ayat 1 juncto pasal 28 ayat 2 UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com