Berita Gresik Hari Ini

Nasib Ayah Siswi SD Korban Dicolok Tusuk Bakso Dipaksa Cabut Laporan Oleh Atasan, Terancam Dipecat

Penulis: Sarah Elnyora
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Samsul Arif, ayah SA. Nasib ayah siswi SD korban dicolok tusuk bakso dipaksa cabut laporan oleh atasan, terancam dipecat

SURYAMALANG.COM, - Nasib malang menimpa ayah siswi SD korban dicolok tusuk bakso di SDN 236, Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti.

Samsul Arif (36), ayah korban mengaku mendapat ancaman dari atasan tempatnya bekerja agar segera mencabut laporan. 

Selama ini, Samsul Arif bekerja sebagai sekretaris Desa Randupadangan, Menganti, Kabupaten Gresik. 

Menurut pengacara Samsul Arif, kliennya mendapat intimidasi dari Camat Menganti, Hendriawan Susilo.

Padahal seperti diketahui, kasus yang menimpa putrinya, SA (8) sampai sekarang belum jelas. 

SA diduga mendapat perundungan dari kakak kelasnya pada Senin (7/8/2023) saat sekolah merayakan HUT RI. 

Ketika itu uang saku SA direbut oleh kakak kelas sesama siswi di SD tersebut, namun karena melawan korban dicolok tusuk bakso hingga buta. 

Kini Samsul Arif juga terancam dari pekerjaannya gara-gara melaporkan kasus tersebut ke polisi. 

Hal itu seperti yang diungkap  pengacaranya, Abdul Malik saat menemani SA melakukan pemeriksaan mata kanan di Surabaya Eye Clinic, Jumat (22/9/2023).

Abdul mengatakan dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Camat kepada Samsul Arif diperkirakan terjadi, pada Rabu (20/9/2023) lalu.
 
“Ada intimidasi yang dilakukan oleh seseorang. Kemarin camat menemui klien kami, disuruh buat pernyataan bahwa berita ini berita hoaks,” kata Malik, di sela pemeriksaan korban, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: Kisah Ibu Bhayangkari Gak Gengsi Jadi Cleaning Service Meski Hamil Besar, Mata Kiri Suaminya Buta

Artikel Kompas.com 'Kuasa Hukum Siswi Diduga Dicolok Tusuk Bakso di Gresik'.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memberikan hadiah kepada SA, Selasa (19/8/2023). (SURYAMALANG.COM/Willy Abraham)

Camat Menganti disebut memaksa Samsul untuk meminta maaf karena telah membuat kegaduhan.

Selain itu, ayah korban juga diminta mencabut laporan terkait kejadian itu di Polres Gresik.

“Harus mencabut (laporan), kalau tidak mencabut nanti klien kami akan dipecat dalam tempo lima hari" ungkap Malik. 

"Klien kami memang sekretaris Desa (Randu Padangan),” jelasnya.

Halaman
123

Berita Terkini