Tak hanya dihadirkan, Willy Sulistio dimintai tanggapan apakah dirinya akan memberikan permintaan maaf kepada istrinya.
Awak media di sana juga sempat bertanya apakah Willy menyesali perbuatannya itu karena melakukan KDRT terhadap istrinya, Dokter Qory.
Namun, sayangnya Willy Sulistio duketahui hanya berdiam seolah menghindari awak media.
Akhirnya Willy, suami Dokter Qory yang kini ditetapkan jadi tersangka KDRT itu pergi tanpa memberikan satu patah katu pun dari mulutnya.
Kini, Willy Sulistio harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan pihaknya sudah memiliki cukup bukti kuat atas dugaan KDRT dilakukan tersangka terhadap istrinya Dokter Qory.
"Kami menemukan bukti yang cukup bahwa menerapkan kekerasan dalam rumah tangga yang membuat korban kabur dari rumah," ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Jumat (17/11/2023).
Dari KDRT yang dilakukan Willy Sulistio, dokter Qory Ulfiyah mendapatkan sejumlah luka ditubuhnya.
"Luka ada di punggung sama di bahu," terangnya.
Baca juga: Keanehan Chat Dokter Qory yang Hilang Dalam Kondisi Hamil, Singgung Nyawa Anaknya Saat Pinjam Uang
Baca juga: Viral Menu Cegah Stunting Kota Depok Cuma Tahu dan Sawi, Padahal Anggaran Rp 4,4 M: Emang Boleh?
Dalam kasus ini, tersangka terancam hukuman lima tahun penjara.
Willy dijerat pasal 44 Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sebelumnya Dokter Qory, istri hilang saat sedang hamil 6 bulan viral di media sosial.
Kabar dokter cantik hilang itu bahkan diumumkan sendiri suaminya, Willy Sulistio yang kini jadi tersangka.
Willy ditetapkan jadi tersangka bukan saja diduga menjadi penyebab Dokter Qory kabur dari rumah.
Hal itu juga lantaran Willy Sulistio sempat melakukan KDRT terhadap istrinya Dokter Qory.