"Mobilnya kencang, keretanya kencang juga, langsung ditabrak," kata Suyid.
Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 11 orang.
"11 orang meninggal dunia, 4 luka berat sedang di Puskesmas," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jatim terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan KA sebidang.
Berdasarkan catatannya yang diperoleh dari Analisis dan Evaluasi Ditlantas Polda Jatim. Angka kecelakaan lalu lintas akibat perlintasan KA sebidang tanpa palang pintu, pada kurun waktu dua tahun kebelakang.
Tahun 2021 terdapat 144 kejadian, luka berat 17 orang, luka ringan 24 orang, dan meninggal dunia 36 orang.
Kemudian, pada tahun 2022 terdapat 175 kejadian, luka berat 50 orang, luka ringan 70 orang, dan meninggal dunia 105 orang.
Sedangkan mulai bulan Januari 2023 sampai bulan Agustus, terdapat 31 kejadian, luka berat 16, orang, luka ringan 5 orang, dan meninggal dunia 29 orang.
Kemudian, berdasarkan catatan yang dihimpunnya dari seluruh polres jajarannya. Dari 907 perlintasan sebidang se-Jatim, terdapat 748 belum berpalang dan belum terdapat petugas penjaganya.
Lalu, dari 20 kabupaten atau kota yang terlewati rel perlintasan lintasan sebidang, hanya 14 kabupaten atau kota sudah menganggarkan untuk pembangunan lintasan sebidang.
Sedangkan, enam kabupaten sisanya belum menganggarkan untuk pembangunan.
"Kita tidak ingin ada lagi ratusan korban jiwa melayang dengan sia-sia karena ketidakpedulian pejabat publik yang harusnya peduli kepada keselamatan warganya," ujar Irjen Pol Toni Harmanto, Kapolda Jatim kala itu saat menghadiri peresmian satu dari tujuh pos palang pintu sebidang di Dusun Jambu, Semampir, Cerme, Gresik, pada Jumat (11/8/2023).