Hal itu membuat Dishub Kota Semarang kesulitan memindahkan mobil tersebut.
"Tidak bisa diderek," timpal Doddy.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayi Setianto mengatakan rencananya mobil tersebut akan dibawa ke tempat yang aman.
"Rencananya dibawa ke Mapolda Jateng," jelasnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (21/11/2023).
Satake menjelaskan, Propam Polda Jateng juga sudah mencari pemilik mobil warna silver tersebut, namun, sampai saat ini pemiliknya belum ketemu.
"Setelah dicek propam belum diketahui siapa pemiliknya," ujar Satake.
Meski demikian, Polda Jateng akan terus mencari pemilik mobil tersebut.
Untuk sementara waktu akan dipindahkan.
"Masih dalam pencarian," imbuhnya saat ditanya soal kepemilikan mobil tersebut.
Mobil Parkir Bertahun-tahun di Bandara
Kejadian mobil ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya bukan kali ini saja terjadi.
Sebelumnya sebuah mobil Honda HR-V diparkir di area Parkir Multi Level Car Parking (MLCP) Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai selama setahun.
Kondisi mobil berwarna putih itu bahkan sudah tertutup debu tebal.
Melansir Kompas.com, Stakeholder Relation Bandara Ngurah Rai Taufan Yudhistira menjelaskan, mobil tersebut diparkir sejak 29 November 2020.
Pemilik mobil tersebut juga tidak diketahui.