NIKAH LAGI DI TAHANAN - Dulu ayah dan mama berpacaran, kenapa sekarang tidak. Dia ingin melihat orang tuanya bersama lagi seperti orang tua teman-temannya.
SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Rabu (29/11/2023), menjadi hari bahagia seorang tahanan Polres Probolinggo Kota, berinisal DN (31).
Dia melangsungkan pernikahan dengan mantan istrinya, YL (28).
DN dan YL pernah menjalin rumah tangga namun kandas.
Hubungan DN dan YL kembali bersemi hingga rujuk karena sebuah pertanyaan polos buah hatinya. Yakni, "Ayah, ga kepingin pacaran lagi sama mama kah?".
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan pihaknya memfasilitasi pernikahan DN dan YL.
Pernikahan keduanya dihelat di Masjid Amanullah Mapolres.
Mereka dinikahkan oleh penghulu dari KUA Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Turut hadir perwakilan keluarga mempelai pasangan
Pernikahan tersebut berlangsung secara sederhana. Suasana haru pun menyelimuti.
"Gelaran pernikahan ini merupakan bentuk perwujudan hak tahanan. Polisi memenuhi hak yang bersangkutan untuk bisa melangsungkan pernikahan namun tetap menjalani proses hukum," katanya.
Menurutnya, ada permohonan dari pihak keluarga tersangka agar DN diizinkan melaksanakan pernikahan.
"Karena sudah direncanakan, maka kami fasilitasi," tambahnya.
DN bercerita, sebelum tersandung kasus narkotika, ia rutin menjemput anaknya pulang sekolah.
Di perjalanan pulang, anaknya tiba-tiba menyelutuk. Celutukan sang anak menyentuh hatinya.