"Saya katakan untuk ring satu tentu ada pertimbangan untuk bisa keluar dari PP No 51 Tahun 2023. Tapi kalau disampaikan tadi masak Sidoarjo naik hanya Rp 30.000 tentu tidak. Dan dikatakan ibu Gubernur sangat memperhatikan kenaikan segitu pasti sangat tidak signifikan tidak berpengaruh," tegasnya.
Ditegaskan Adhy, rapat penetapan UMK Tahun 2024 akan dilakukan malam ini di Gedung Negara Grahadi.
Penetapan UMK akan mempertimbangan pertumbuhan ekonomi di wilayah itu, kemudian tingkat inflasi dan juga ada terkait kebutuhan beban kebutuhan rumah tangga.
"Insyaallah malam ini dengan memperhatikan keadilan bagi pekerja dan juga keberlangsungan dunia usaha di sisi lain juga mempertimbangkan bagaimana nasib buruh khususnya di wilayah tertentu yang masih rendah dan tidak sesuai dengan kondisi saat ini," pungkasnya.