Pasca video penganiayaan yang dilakukan AS viral, polisi kemudian menangkap pelaku berdasarkan laporan kasus.
Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyidikan dengan AS.
"Kasus ini sudah kami terima laporannya dan sudah dalam tahap penyidikan, sementara itu sudah dilakukan penahanan terhadap terduga pelaku yakni AS," ungkap Ipda Edy, Senin (25/12/2023) mengutip TribunSumsel.com.
Baca juga: Kronologi Pengantin di Garut Pamit Antar Undangan Tewas Kecelakaan, Tangis Mempelai Wanita Pecah
Artikel TribunSumsel.com 'Sosok AS Pria Konawe Banting Calon Istri Usai Cekcok Masalah Baju Lamaran'.
Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Unaaha, IPDA Edy Rambulangi mengungkap kronologi penganiayaan terjadi pada 28 November 2023.
IPDA Edy menyebut pelaku AS berprofesi sebagai honorer tenaga kesehatan puskesmas di Kabupaten Konawe.
Sedangkan calon istrinya, IU seorang pegawai Dishub.
Cek-cok dimulai ketika korban IU menerima panggilan telepon saat sedang membicarakan pakaian pelamaran dengan AS.
"Korban dan terlapor (calon suami) pergi ke tempat pencucian mobil, dimana korban membicarakan rincian baju lamaran sambil menerima telepon dari Bendahara Dishub Konawe" ujar Ipda Edy.
Kemudian, terlapor tiba-tiba meluapkan kemarahan dengan memukul bagian paha kiri korban menggunakan tangan.
Pelaku kemudian membanting korban ke lantai sebelum menendang kepala korban dari sisi kiri.
"Lalu terlapor tiba-tiba marah dan langsung memukul korban pada bagian paha sebelah kiri dengan menggunakan tangan" jelas Edy,
"Kemudian terlapor membanting korban ke lantai dan menendang korban pada bagian kepala sebelah kiri," bebernya.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com