SURYAMALANG.COM - Beginilah nasib malang guru honorer 13 tahun tak lolos PPPK padahal mendapatkan nilai tertinggi saat tes.
Hal yang paling mengejutkan saat ada peserta dengan nilai terendah justru yang diterima.
Dugaan kecurangan saat mengikuti tes PPPK ini dialami oleh seorang guru honorer di Jambi.
Sebuah video memperlihatkan curhatan guru honorer di asal Jambi karena tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beredar viral di media sosial.
Diketahui, guru honorer tersebut mengikuti tes PPPK untuk penempatan di Kota Sungai Penuh, Jambi.
Salah satu videonya dibagikan oleh akun X @REP0RT_ID.
Guru perempuan tersebut mempertanyakan alasan dirinya tidak lolos PPPK, padahal memiliki nilai yang tinggi.
"Aku ndak betanyo kepada pejabat yang berwenang dalam tes PPPK. Apo dasar yang dinilai?" kata guru honorer tersebut.
"Sampai sampai nilai yang tinggi tidak kayo loloskan nilai yang rendah diloloskan,” sambungnya sambil menangis.
Dengan suara bergetar, guru honorer tersebut merana karena telah 13 tahun mengabdi di dunia pendidikan.
"Masa pengabdian aku 13 tahun, dikato umur aku lah lebih 35 tahun," ungkapnya.
"Tolong kayo sampaikan apo dasar yang kayo nilai itu apo," ucapnya lagi.
Dalam video lainnya, guru honorer itu pun bercerita bahwa dirinya telah mengorbankan banyak hal untuk bisa mengikuti tes PPPK.
"Pengabdian 13 tahun tidak diperhitungkan, nilai tinggi tidak diperhitungkan," katanya.
"Padahal berangkat Jambi ongkos dipinjam ndak samo jugo tes," imbuhnya tersedu-sedu.
Hingga artikel ini ditulis, Rabu (27/12/2023), video tersebut telah dilihat sebanyak lebih dari seribu kali.
Sejumlah warganet pun merasa simpati terhadap apa yang dialami oleh guru honorer tersebut dan memberikan dukungan padanya.
Lantas seperti apa respon lembaga terkait?
Respon BPKSDM
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh, Nina Pastian mengatakan, bahwa hasil tes PPPK semua sudah sesuai aturan.
"Nanti kami siap menampung peserta yang ingin bertanya," ungkap Nina, dikutip dari TribunJambi, Minggu (24/12/2023).
"Atau kalau bisa dan lebih jelas langsung bertanya ke Kemendikbud, nanti kami fasilitasi," imbuhnya.
Nina juga menyatakan, bahwa seleksi penerimaan PPPK merupakan agenda nasional.
Hal tersebut, kata Nina, sudah berdasar aturan yang ditetapkan dan melalui sistem dari BKN dan Kemendikbud.
"Sedikit saja kami merubah angka otomatis sistem pusat tidak bisa memproses dan menolaknya termasuk juga untuk pengusulan NIP nanti kami melampirkan semua data, nilai dan bukti lain," tuturnya.
"Jika tidak sesuai otomatis NIP tidak akan keluar," pungkasnya.
Artikel TribunStyle.com dengan 'Guru Honorer 13 Tahun Mengabdi, Tak Lolos PPPK Meski Nilai Tinggi'.
Setelah ditelusuri, sosok guru honorer itu bernama Epi Sartika.
Epi Sartika merupakan guru honorer di SD 041/XI, Desa Kampung Tengah, Kecamatan Kotobaru, Kota Sungai Penuh Jambi.
Sebagai pengajar, Epi tercatat sudah 13 tahun mengabdi sebagai guru honorer.
Epi pun bertekad lulus PPPK semata-mata ingin punya jaminan sosial untuk dirinya sendiri.
Selama menjadi guru honorer, Epi bercerita hanya mendapatkan upah Rp 300 ribu untuk 6 bulan bekerja atau Rp 50 ribu per bulan.
Suami Epi bekerja sebagai buru harian lepas dan mereka memiliki satu orang anak.
Tentu pendapatan Epi dan suami tersebut tidak bisa mencukupi kehidupan keluarga.
Kendati begitu, Epi tak mengeluh dan terus bertahan untuk mengabdi sebagai seorang guru.
Banyak Laporan Terkait Kecurangan
Sementara itu Fadli Sudria, Anggota DPRD Provinsi Jambi dapil Kabubaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh ikut buka suara.
Fadli mengaku mendapatkan banyak laporan baik di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci adanya dugaan kecurangan di penerimaan PPPK.
Kata Fadli ada ratusan guru honorer baik di Kerinci maupun Sungai Penuh yang menjadi korban dugaan kecurangan dalam seleksi kelulusan PPPK.
"Mereka merasa dicurangi dimana hasil tes tinggi namun gagal lulus PPPK. Tentu saja kita tak ingin soal penerimaan PPPK ini jadi permainan, kita mau soal ini harus transparan," jelas Fadli Sudria Rabu (27/12) mengutip TribunJambi.com.
Fadli juga meminta kepada peserta seleksi PPPK yang merasa dicurangi untuk segera membuat laporan kepada pihak yang berwajib.
"Segera laporkan ke pihak berwajib ataupun Ombudsman biar cepat diusut," jelasnya.
Artikel TribunJambi.com 'Dewan Minta Pemkab Kerinci dan Sungai Penuh Segera Bertindak Terkait Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK'.
Menurut Fadli, permasalahan dugaan kecurangan tersebut terjadi ketika adanya penambahan SKTT yang tidak diketahui oleh peserta tes lainnya.
"Harusnya itu tidak ada SKTT ini dan kalau ada SKTT sampaikan sejak awal jangan pas di akhir-akhir baru ada sebagai anggota DPRD saya mempertanyakan soal itu," tegasnya.
Fadli juga meminta Pemerintah Daerah Kerinci dan Pemerintah Kota Sungai Penuh segera menyelidiki adanya indikasi kecurangan dalam seleksi.
"Saya sebagai perwakilan rakyat akan terus mamantau hal ini, dan akan membantu mereka yang merasa dicurangi atas hasil PPPK," jelasnya.
Fadli melanjutkan, jika dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK terbukti benar artinya sudah zalim dan harus diusut tuntas.
"Saya akan pantau dan jika hal ini terbukti benar, berarti harus diusut tuntas, tidak boleh hal seperti ini didiamkan," tutupnya.