"Lalu pada Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 01.30 WIB, AR datang kembali ke rumah kos bersama polisi dengan tangan diborgol."
"AR disuruh menunjukkan lokasi potongan tubuh korban dipendam. Setelah itu, polisi memasang garis polisi di kamar kos yang ditempati AR," jelasnya.
Muhamad Irianto mengungkapkan, bahwa AR mengubur potongan tubuh korban di sebuah lahan kosong yang berada di pinggir Sungai Bango.
Atau tepatnya berjarak sekitar 500 meter dari lokasi rumah kos.
"Saya enggak ikut pada waktu penggalian (penggalian lokasi potongan tubuh korban)."
"Tetapi dari video yang saya dapat, ditemukan bagian kepala," terangnya.
Dari informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, AR memutilasi jenazah korban menjadi beberapa bagian.
Beberapa bagian tubuh, ada yang dipendam korban. Sedangkan beberapa bagian tubuh lainnya, ditaruh di kasur dan dibuang ke aliran Sungai Bango.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman.
"Tersangka ditangkap pada Kamis (4/1/2024) malam dan masih dalam pemeriksaan serta pengembangan. Untuk sementara, (tersangka) berjumlah satu orang," tandasnya.