Cincin itu pun terpaksa dipotong menggunakan alat khusus yang dimiliki Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Sepanjang 2023 lalu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tulungagung memberi pertolongan melepas paksa 31 cincin milik warga.
Cincin-cincin ini terpaksa dipatahkan karena tidak bisa dilepas secara normal dan menyakiti pemakainya.
Mayoritas cincin yang dipotong terbuat dari emas, sisanya dari monel atau logam lain.
“Tidak hanya siang hari, malam-malam ada yang datang ke kami untuk melepas cincin. Tetap kami layani,” ujar Kasi Operasional Damkar Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tulungagung, Bambang Pidekso.
Lanjut Bambang, rata-rata cincin yang dilepas paksa ini karena dipakai sejak lama.
Misalnya cincin itu dipakai sejak kondisi fisiknya masih langsung, lalu sekarang kondisinya sudah lebih gemuk.
Karena tidak pernah dilepas, pemiliknya baru tersadar ketika cincin itu mulai menyakiti jarinya.
“Tahunya ketika terasa sakit, lalu mau dilepas tidak bisa. Akhirnya terpaksa dilepas paksa,” ucap Bambang.
Sebelum ke kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, ada yang datang ke rumah sakit.