SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Imam (41) warga Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, tertangkap polisi usai diduga terlibat pencurian sebuah mobil pikap Daihatsu Granmax dengan bermodal kunci palsu.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan aksi kriminal dari tersangka dilakukan di depan sebuah bengkel yang berlokasi di Desa Tanggung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Sabtu (23/8/2025).
Modus tersangka ketika melancarkan aksinya dengan menyelinap masuk ke dalam mobil dengan membuka kaca kabin belakang.
Setelah berhasil melepas kaca, tersangka menyelinap masuk kedalam mobil pikap.
Dengan kunci palsu yang ia bawa, tersangka berhasil membawa kabur mobil pikap berwarna putih bernomor polisi D 8092 DK.
Baca juga: Erupsi Gunung Semeru Keluarkan Lava Pijar, Kini Statusnya Level II Waspada
Aksi pencurian itu terjadi pada pukul 02:35 WIB dini hari.
Mendapati pikapnya hilang, korban yakni Yanto warga Padang, Lumajang seketika melaporkan kejadian yang ia alami ke polisi.
Peristiwa hilangnya mobil pikap ini viral di media sosial usai jadi bahan perbincangan warganet Lumajang.
Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan.
Alex menjelaskan jika pemilik asli pikap memberitahu polisi jika mobil pikap telah terpasang GPS.
Pemilik kendaraan pikap tersebut adalah Haryono warga Lumajang.
Pikap milik Haryono sebelumnya disewa oleh Yanto yang melapor ke polisi.
GPS kemudian memberikan petunjuk jika mobil pikap tersebut berada di Desa Curah Petung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Diketahui saat dilakukan penelusuran lokasi tersebut merupakan sebuah bangunan.
Ketika ditelusuri mobil pikap warna putih yang hilang kemudian ditemukan.