SURYAMALANG.COM, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan atas kasus dugaan adanya sekte pengabdi setan yang viral di media sosial.
Untuk melakukan penyelidikan tersebut, polisi melakukan pengumpulan data dan analisis video yang telah beredar di media sosial tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, bahwa pihaknya melakukan penyelidikan dengan metode digital forensik.
"Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman melalui digital forensik. Terkait beredarnya video (video pengakuan adanya sekte pengabdi setan) tersebut," ujar Danang Yudanto kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (17/1/2024).
Danang Yudanto menjelaskan, digital forensik merupakan langkah yang dilakukan untuk mengidentifikasi konten video yang beredar.
"Digital forensik dilakukan untuk mengetahui metadata terkait konten sekte pengabdi setan itu."
"Terkait bagaimana konten itu, dibuat dimana, dan kapan dibuatnya," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, beredar kabar adanya dugaan sekte pengabdi setan di Kota Malang.
Kabar itu kali pertama muncul dari akun YouTube Lonceng Mystery yang mengundang narasumber Siska, seorang perempuan yang mengaku pernah jadi korban tumbal.
Dalam pengakuannya di dalam video, kejadian itu terjadi di tahun 2014, di mana ia masih menjadi mahasiswa.
Dia pun ingin menambah penghasilan sendiri di luar jam kuliah.
Kemudian Siska ditawari oleh teman inisial S untuk menjadi tutor di salah satu yayasan pembelajaran atau bimbingan belajar.
Awalnya Siska mengaku mengajar seperti biasa selayaknya tutor bimbel. Mengajar 1-2 bulan itu tidak terjadi apa-apa.
Namun ia mulai mengalami keanehan karena tidak pernah bertemu dengan ketua yayasan bimbel tersebut.
Siska pun mengaku semakin curiga lantaran bayaran menjadi tutor dinilainya lebih besar dibanding bimbel lainnya.