SURYAMALANG.COM - Viral mata pelajar bengkak dianiaya polisi pakai senjata laras panjang menjadi sorotan.
Pelajar yang menjadi korban penganiayaan oknum polisi itu juga diberi uang tutup mulut seilai Rp 50 ribu.
Diketahui kejadian pelajar dianiaya polisi ini terjadi di Gorontalo,
Pelajar asal Gorontalo, Abdul Aziz Potabuga (17) mengakudirinya menjadi korban penganiayaan oknum polisi berinisial TA hingga mengalami memar di bagian matanya.
Aziz pun menceritakan awal mula nasib naas yang menimpanya.
Peristiwa terjadi pada Selasa (30/1/2024) malam sekira pukul 21.00 Wita.
Waktu itu, ia bersama temannya datang ke Universitas Gorontalo.
"Saya dan teman saya ada di rumah dan dapat telfon dari adik teman saya. Menurut info, adiknya itu dapat masalah saat pertandingan futsal yang digelar di Universitas Gorontalo," ujar Aziz dalam aksen Kotamobagu, Kamis (1/2/2024).
Baca juga: Pengakuan Ayu Findi Antika Pelaku Kopi Sianida di Pacitan Tewaskan Pelajar, Terancam Hukuman Mati
Baca juga: Kisah Sedih Ibu Rayakan Wisuda Anak yang Jadi Korban Pembunuhan Sebulan Lalu, Pasang Foto Editan
Aziz bersama rekannya segera meluncur ke UG. Lokasinya hanya berjarak beberapa ratus meter.
Sesampainya di gerbang kampus, azis tidak masuk ke dalam kampus.
"Saya menunggu di dekat perempatan Polres Gorontalo dekat Rasa Es," bebernya.
Tak lama berselang, datang sebuah mobil polisi berwarna hitam.
Sejumlah polisi berpakaian lengkap turun dari mobil.
Oknum polisi berinisial TA lalu menghampiri Aziz.
Tanpa aba-aba, Aziz langsung dibawa ke Mapolres Gorontalo.