"Tindak pidana pencucian uang itu, hingga saat ini masih kami pelajari dan kami dalami," terang Hanifa Sutrisna.
Baca juga: Hotman Paris Tantang NCW Buktikan Raffi Ahmad Terlibat Pencucian Uang, Diundang Gak Ada yang Datang
Menurut Hanifa Sutrisna, pembuktian soal pencucian itu dibuktikan bukan ke publik melainkan itu urusan aparat hukum yang menindak lanjuti.
"Kalau untuk buktian bukan ke publik. Bukti biarlah aparat penegak hukum yang menindak lanjutinya," tegas Hanifa Sutrisna.
Jika bukti-bukti sudah mencukupi, Ketua NCW sebut akan menyeret Raffi Ahmad ke aparat penegak hukum.
"Jika seandainya bukti ini cukup dan secara hukum memang harus diteruskan ke penegak hukum, akan kami teruskan," tegas Hanifa Sutrisna.
Ikuti saluran SURYA MALANG di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaMBHbB3rZZeMXOKyL1e