"Dengan keberatan tersebut, bersamaan dengan bukti-bukti yang dimiliki, Relawan Gaspoll Bro akan melaporkan Ketua Bawaslu Kota Surabaya Novli Bernando Thyssen dan jajaran yang terlibat ke DKPP, Bawaslu Pusat dan polisi,” ujar Fahmi.
Terkait hal ini, Penulis Surya.co.id telah berusaha melakukan konfirmasi kepada Novli. Namun, hingga pukul 16.00 WIB, belum ada jawaban dari yang bersangkutan.
Sebelumnya, Ahmad Dhani bersama Dewa 19 menghibur relawan di Surabaya, Sabtu (3/2/2024). Sekalipun demikian, konser bertajuk "Konser Gaspol Satu Putaran" tersebut sempat dihentikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya.
Di jeda istirahat konser tersebut, Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernado Thyssen naik ke atas panggung. Menggunakan rompi Bawaslu, Novli meminta panitia penyelenggara untuk menghentikan acara.
"Saya Novli, Ketua Bawaslu Surabaya meminta panitia untuk menghentikan konser. Sebab, konser ini telah menyalahi aturan kampanye," kata Novli dari atas panggung.
Novli menerangkan bahwa acara tersebut menyalahi aturan KPU tentang jadwal kampanye masing-masing peserta pemilu.
Mengutip jadwal kampanye dari KPU, seharusnya Sabtu (3/2/2024) menjadi waktu kampanye pasangan calon nomor urut 1, Anies-Muhaimin. Sedangkan Ahmad Dhani merupakan politisi Gerindra yang juga pengisi kampanye Prabowo-Gibran.
"Sebelumnya, kami menghimbau untuk meminta menghentikan kegiatan tersebut. Tetapi, juga tidak dihiraukan atau tidak dilakukan," katanya.
Terkait hal tersebut, Novli tetap akan melakukan penindakan. Ia mengutip aturan dalam pemilu, ada sanksi pidana bagi pelanggar aturan jadwal tersebut.
"Kami telah mengumpulkan bukti-bukti berupa foto dan video serta sejumlah alat peraga yang dibagikan. Kami akan kaji bersama sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) untuk memutuskan dugaan pelanggaran ini," tandasnya.