SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menyita ribuan narkoba berjenis pil dobel L dari tangan seorang pemuda.
Ribuan pil dobel L tersebut didapatkan setelah pihak kepolisian mengamankan pemuda berinisial ATS (24) alias Cemblek asal Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Penangkapan ATS ini berawal dari kecurigaan warga terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah tinggal mereka.
"Karena merasa resah lokasi tinggalnya kemungkinan dijadikan tempat untuk transaksi narkoba, maka ada yang melaporkan," kata Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Asandy, Senin (12/2/2024).
Iptu Anang mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari warga, pihak Satresnarkoba Polres Kediri langsung melakukan sederet penyelidikan.
Menurut Iptu Anang, polisi mencurigai seseorang yang diduga menjadi pengedar barang haram narkoba.
"Ada satu orang yang kami curigai dan langsung kami telusuri. Setelah yakin, kami lakukan pengamanan di rumahnya. Terduga pelaku ATS kemudian kami amankan," jelas Iptu Anang.
Selain terduga pelaku yang diamankan, pihak kepolisian juga menemukan ribuan butir pil dobel L yang berada di dalam dua botol warna putih.
Tak kurang dari 1984 butir pil dobel L disita kepolisian beserta satu ponsel sebagai barang bukti.
"Kami amankan terduga pelaku beserta barang bukti," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku merupakan seorang pengedar.
Ia pun mengakui telah menjual pil dobel L sebanyak 16 butir dengan harga Rp 40 ribu.
"Saat ini terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Iptu Anang.