SURYAMALANG.COM, - Bawaslu menanggapi video viral sekelompok remaja coblos surat suara di luar Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sekelompok remaja dalam video viral itu seperti sedang melakukan tugas kelompok untuk melakukan pencoblosan sendiri.
Bahkan dalam narasi video disebut surat suara tersebut tidak dibagikan ke warga namun dicoblosi sendiri oleh kelompok remaja tersebut.
Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul 71,25 Persen di Desa Tulungrejo Kecamatan Bumiaji, Kota Batu
Melansir unggahan akun Instagram @maduratrending, terlihat sekelompok remaja tengah membuka surat suara.
Surat suara itu diduga berisi foto calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Tampak empat remaja memiliki tugas yang berbeda-beda.
Remaja pria berkaus hitam bertugas memberikan surat suara ke rekannya.
Lalu, remaja yang berkaus putih bertugas membukakan surat suara.
Sedangkan, satu remaja berpeci hitam dan satu wanita berhijab bertugas mencoblos surat suara.
Baca juga: Hasil Hitung Suara 17 Artis Ikut Caleg DPR: Ahmad Dhani Vs Arzeti, Verrell Bramasta Vs Anang
Artikel TribunMadura.com 'VIRAL Video Bocah Nyoblos Surat Suara Pilpres Secara Massal di Sampang'.
Berdasarkan keterangan dari unggahan, surat suara itu tidak diberikan kepada masyarakat setempat.
“Menurut warga Form C pemberitahuan tidak dibagikan kepada masyarakat setempat,” tulis keterangan dalam video tersebut.
Video tersebut kini ramai dikomentari warganet yang tak terima dengan aksi sekelompok remaja yang diduga melakukan kecurangan di Pemilu 2024.
Diduga, perilaku pelanggaran dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura.
Reaksi Bawaslu Sampang