Terkait hal tersebut, Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sampang, Moh Romli mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah pelanggaran itu terjadi di wilayah pengawasannya.
Sejauh ini pihaknya telah melakukan penelusuran ke lokasi, termasuk menanyakan kepada penyelenggara dari tingkat kecamatan hingga Desa.
Identitas empat remaja yang ada dalam video viral itu pun juga ditelusuri.
"Beberapa orang di bawah juga tidak mengenali remaja yang melakukan pencalonan surat suara secara massal itu, tapi hingga saat ini kami terus menelusurinya," ujar Moh Romli kepada TribunMadura.com, Kamis (15/2/2024).
Baca juga: Anggota KPPS di Kromengan Malang Meninggal, Sempat Mengeluh Sakit Saat Perhitungan Suara
Jika dari hasil penelusuran terbukti terjadi kecurangan di Kabupaten Sampang dan memiliki unsur pelanggaran, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan.
Bahkan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) pun bisa saja dilakukan.
"Kalau misalkan memang ada unsur pelanggaran maka berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang pencoblosan ulang," pungkas Moh Romli.
Ikuti saluran SURYA MALANG di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaMBHbB3rZZeMXOKyL1e
(TribunMadura|Hanggara Syahputra)