Piala Asia U23 2024

Polemik Pemanggilan Pemain Timnas Indonesia U-23, PT LIB Hapus Peraturan Hingga Menpora Turun Tangan

Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.

SURYAMALANG.COM - Pemanggilan pemain Timnas Indonesia U-23 untuk Piala Asia U-23 2024 menyisakan sejumlah polemik.

Ada klub Liga 1 yang tidak melepas pemainnya ke Timnas Indonesia U-23 dengan alasanya Piala Asia U-23 2024 bukan agenda FIFA.

Seperti diketahui, pemanggilan pemain Timnas Indonesia U-23 mengalami masalah karena sebagian klub menolak melepas pemain karena Liga 1 2023 tetap berjalan.

Padahal PSSI mempunyai target Timnas Indonesia U-23 lolos ke 8 besar Piala Asia U-23 2024.

Bahkan, PSSI berharap Timnas Indonesia U-23 lolos ke semifinal untuk membuka peluang tampil di Olimpiade 2024.

Untuk mengatasi masalah tersebut, beberapa solusi ditawarkan dengan relaksasi aturan Liga 1 hingga Menpora turun tangan.

PT LIB sudah menawarkan untuk melakukan relaksasi aturan Liga 1 kepada seluruh klub-klub agar melepas pemainnya ke Timnas Indonesia U-23.

Mereka mengundang klub Liga 1 dalam forum discussion grup pada awal Maret mendatang.

"Kehadiran Timnas Indonesia U-23 pada Piala Asia U-23 2024 memunculkan beberapa konsekuensi."

"Di antaranya, ada banyak kontestan Liga 1 2023/24 yang tidak bisa menurunkan pemain-pemain terbaiknya pada kategori U-23 dikarenakan harus bergabung bersama Timnas U-23," demikian bunyi rilis LIB.

"Sebagai pengelola kompetisi, PT Liga Indonesia Baru menyadari betul konsekuensi tersebut."

"Karena itu, pada awal bulan ini, LIB mengundang seluruh pemilik atau pengelola klub Liga 1 untuk hadir di Focus Group Discussion (FGD)."

"Salah satu poin penting pembahasan pada agenda FGD tersebut soal usulan yang berhubungan dengan dukungan klub pada pemanggilan pemain-pemain U-23 yang bergabung di skuad Piala Asia U-23 2024," tambahnya.

Kini penghapusan aturan wajib memainkan satu pemain U-23 selama 45 menit dianggap jadi salah satu solusi terbaik.

Dalam hal ini, LIB memohon untuk dilakukan amandemen pada pasal 22 ayat (3) regulasi kompetisi Liga 1 2023/24 terkait kewajiban memainkan minimal 1 (satu) orang pemain U-23 Warga Negara Indonesia (WNI) dalam starting IX selama minum 45 menit.

Halaman
12

Berita Terkini