SURYAMALANG.COM, - Kesabaran Wulan Guritno habis sebab Sabda Ahessa selalui berkelit tiap ditagih utang hingga membuatnya geram.
Alhasil masalah utang tersebut dilaporkan artis Wulan Guritno ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam bentuk gugatan perdata.
Praktis kenangan kisah cinta Wulan Guritno dan Sabda Ahessa yang dulu indah dan romantis berubah menjadi ketegangan.
Sebelum mengajukan gugatan, Wulan Guritno melalui pengacaranya, Ficky Fernando mengaku sudah beberapa kali berusaha menagih utang hingga tak kunjung mendapat kejelasan.
Menurut Ficky Fernando, Sabda Ahessa selalu mengundur-undur waktu untuk membayar utang sejak pertengahan 2023 sampai awal 2024.
"Pengetahuan kami sudah ditagih sejak pertengahan tahun 2023," tulis Ficky Fernando melalui pesan singkat kepada Kompas.com (grup suryamalang) Rabu (28/2/24).
Baca juga: Curhat Suyanti Ibu Korban Santri Kediri Anaknya Tewas Dianiaya Sepupu Sendiri, Sering Titip Uang
Baca juga: Alasan Samsudin Blitar Buat Video Tukar Pasangan Jaminan Surga Bikin Greget, Demi Raup Subscriber
Saat itu, Sabda Ahessa beralasan dana untuk membayar utang belum tersedia.
"Infonya terakhir karena dana belum tersedia," lanjut Ficky Fernando.
"Kita sudah beberapa kali nagih, sesuai dengan permintaan Sabda mundur bulan ini, pada saat tanggal yang dia sepakati mundur lagi, itu saja sih." sambung Ficky Fernando.
Akibat tak ada penjelasan soal uang yang dipinjamkan, Wulan Guritno akhirnya memutuskan untuk menggugat Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bahkan sidang perdana kasus ini sebetulnya sudah digelar tetapi Sabda Ahessa tidak hadir.
"Intinya kita sudah menagih sesuai dengan jangka waktu yang Sabda sudah komitmenkan, maunya bulan ini oke kita mundur, nggak ada kabar, tiba-tiba mundur lagi. Karena nggak ada kejelasan penyelesaian saja,” tandas Ficky Fernando.
Baca juga: 13 Adegan Rekonstruksi Kasus Dante Kuak Kebohongan Yudha Arfandi, Browsing CCTV Sebelum ke Kolam
Baca juga: Kasus Kematian Santri Asal Banyuwangi, YLPA Kediri Minta Polres Kediri Kota Periksa Pengelola Ponpes
Menurut informasi, sidang berikutnya akan kembali digelar pada 29 Februari 2024 dan Sabda Ahessa diminta untuk hadir.
Jika kedua pihak yakni Wulan Guritno dan Sabda Ahessa hadir makan proses sidang kasus perdata ini akan berlanjut sampai putusan.
"Kalau kedua belah pihak hadir, sesuai ketentuan hukum acara, sidang pertama sampai putusan itu hanya 25 hari, berbeda dengan perkara biasa," ucap Djuyamto Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).