Siasat Sabda Ahessa Berkelit Tiap Ditagih Utang Wulan Guritno Bikin Geram, Mantan Banyak Alasan

Penulis: Sarah Elnyora
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wulan Guritno (kiri), Sabda Ahessa (kanan) berkelit tiap ditagih utang Wulan Guritno bikin geram, mantan banyak alasan

Jika besok Wulan Guritno pihak penggugat dan Sabda Ahessa yang tergugat hadir, maka mekanisme sidang dilanjutkan,.

"Penggugat membacakan gugatan, kemudian tergugat diberi waktu oleh hakim untuk membuat jawaban dan karena spare waktunya hanya 25 hari, hanya diberikan waktu membuat jawaban 3 hari, dilanjutkan dengan pembuktian, replik duplik tidak ada, rekonveksi tidak ada," sambun Djuyamto. 

Baca juga: Gaji Fantastis Imam Sholat Tarawih Saat Ramadhan 2024 Capai Ratusan Juta, Sampai Dibuka Lowongan

Baca juga: Kabar Ammar Zoni Jual Akun Instagram Setelah Cerai Bikin Heboh, Nafkah Irish Bella Disorot

Wulan Guritno menuntut perdata terhadap Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengenai dana talangan.

Pebasket Sabda Ahessa dituntut harus megembalikan dana talangan kepada Wulan Guritno sebesar Rp 396,15 juta.

Pasalnya, uang tersebut dikeluarkan Wulan Guritno untuk membiayai renovasi rumah Sabda Ahessa saat mereka masih pacaran.

Tak hanya itu, Wulan Guritno juga meminta mantan pacarnya membayar ganti rugi sebesar Rp 100 juta.

Wulan Guritno juga minta Sabda Ahessa membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 10 juta untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan isi Putusan dalam perkata itu. 

Baca juga: Kemungkinan Calon Suami Ayu Ting Ting Perang Hadapi KKB Papua, Lettu Fardhana Bertugas di Intan Jaya

Artikel TribunSumsel.com 'Ternyata Respon Sabda Ahessa Buat Wulan Guritno Akhirnya Gugat'.

Baca juga: Viral Maling Pakaian Dalam Terciduk di Ponorogo, Babak Belur Dihajar Warga dan Diikat di Tiang Rumah

Gugatan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa diketahui muncul di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mengutip SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan Wulan Guritno tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabda Ahessa.

Menurut Ficky Fernando, alasan Wulan Guritno memberi dana talangan rumah karena hubungan dengan Sabda Ahessa kala itu akan berlanjut ke jenjang serius. 

"Awalnya mereka sudah mau kejenjang serius, karena itu awalnya Wulan dan Sabda sepakat untuk merenovasi rumah. Tapi karena suatu hal, mereka putus," ungkap Ficky dihubungi pada Senin (26/2/2024).

"Setelah putus, Sabda sepakat untuk mengembalikan uang Wulan Guritno. Tapi Sabda minta waktu terus, dan akhirnya Wulan sebel karena Sabda terus berjanji," beber Ficky Fernando.

"Wulan bilang kalau nggak ada uang, jangan janji-janji, bilang nanti dibayar. Karena itu, kami sudah layangkan somasi, tapi karena tidak respon, mau nggak mau Wulan akhirnya gugat Sabda ke PN Jaksel," jelas Ficky.

Baca juga: Santri Banyuwangi Tewas Umur 14 Tahun di Pondok Kediri, Pengurus Berdusta Soal Penyebab Kematian

Baca juga: Sepanjang 2024 Ini, Ada 314 Kasus Demam Berdarah di Kabupaten Malang, Satu Warga Meninggal Dunia

Wulan Guritno dan Sabda Ahessa menjalin hubungan asmara sejak Maret 2020 dan diperkirakan putus sekitar pertengahan tahun 2023.

Halaman
123

Berita Terkini