SURYAMALANG.COM, - Simak 11 nama Caleg DPRD Kota Malang Dapil 1 suara terbanyak real count KPU update terakhir Senin (19/2/24).
Dari hasil suara terbanyak real count KPU partai Gerindra, PKB dan Golkar untuk sementara ini masih memimpin disusul PKS, PDIP dan PAN.
Sedangkan nama Caleg DPRD Kota Malang Dapil 1 yang memperoleh suara terbanyak real count KPU adalah Rimzah dari partai Gerindra.
Lalu Caleg DPRD Kota Malang Dapil 1 yang memperoleh suara terbanyak kedua adalah Arief Wahyudi dari Partai PKB.
Baca juga: Daftar Nama 11 Caleg DPRD Malang Raya Melenggang ke DPRD Provinsi Jatim, Gerindra 2, PDIP 2, PKB 2
Baca juga: Penyebab Mahasiswa Pati Gangguan Jiwa Usai Jadi Anggota KPPS, Sering Marah-marah sampai Masuk RSUD
Sedangkan DPRD Kota Malang Dapil 1 meliputi wilayah Gondanglegi, Kepanjen, Bululawang dan Pagelaran.
Data berikut merupakan progress real count 120 dari 281 TPS (42.70 persen) yang dihimpun Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berikut 11 nama Caleg DPRD Kota Malang Dapil 1 suara terbanyak real count KPU selengkapnya:
1. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Calon Legislatif: RIMZAH
Jumlah Suara: 1.105
Jumlah Suara Sah Partai Politik : 206
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon : 1.432
2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Calon Legislatif: ARIEF WAHYUDI, S.H.
Jumlah Suara: 463
Jumlah Suara Sah Partai Politik : 147
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon : 854
Baca juga: Utang Devara Caleg DPR pada Eksekutor Pembunuh Indriana, Janji Bayar Rp 50 Juta Ternyata Belum Lunas
3. Partai Golongan Karya (Golkar)
Calon Legislatif: KARTIKA, S.E., S.Pd.
Jumlah Suara: 440
Jumlah Suara Sah Partai Politik : 96
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon : 914
4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Calon Legislatif: H. BAYU REKSO AJI
Jumlah Suara: 398
Jumlah Suara Sah Partai Politik : 151
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon : 991
Baca juga: Breaking News Ledakan di Asrama Brimob Surabaya, Ambulance RS Bhayangkara Tiba di Detasemen Gegana
5. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Calon Legislatif: SONY RUDIWIYANTO
Jumlah Suara: 356
Jumlah Suara Sah Partai Politik : 288
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon : 1.042
6. Partai Amanat Nasional (PAN)
Calon Legislatif: FERRY ADHA ADHIANTO, S.T.
Jumlah Suara: 285
Jumlah Suara Sah Partai Politik : 57
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon : 548
7. Partai NasDem
Calon Legislatif: GAGAH SOERYO PAMOEKTI
Jumlah Suara: 169
Jumlah Suara Sah Partai Politik : 43
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon : 256
Baca juga: Cinta Segitiga Berdarah Caleg DPR RI, Devara Putri Suruh Pacar Bunuh Indriana Dewi, Tak Mau Diduakan
8. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Calon Legislatif: ROBERTUS DHARMA SURYA
Jumlah Suara: 131
Jumlah Suara Sah Partai Politik : 135
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon : 470
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Calon Legislatif: MAMLUHAH, S.H., M.Hum.
Jumlah Suara: 65
Jumlah Suara Sah Partai Politik : 20
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon : 113
10. Partai Demokrat
Calon Legislatif: ACHMAD ANANG FATONI, S.E.
Jumlah Suara: 43
Jumlah Suara Sah Partai Politik : 82
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon : 197
11. PARTAI PERINDO
Calon Legislatif: BONET ANNISA IBRAHIM
Jumlah Suara: 24
Jumlah Suara Sah Partai Politik : 20
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon : 78
Pengumuman Hasil Pemilu 2024
Dikutip dari laman resmi KPU infopemilu.kpu.go.id, rekapitulasi hasil perhitungan suara akan dilakukan mulai Kamis, 15 Februari 2024 sampai Rabu, 20 Maret 2024.
Artinya, pengumuman hasil Pemilu 2024 dan pengumuman hasil Pilpres 2024 secara resmi oleh KPU paling lambat dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Maret 2024.
Informasi siapa pemenang Pilpres 2024 dan Pemilu 2024 dapat diketahui pada tanggal 20 Maret 2024 mendatang.
Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan pengumuman resmi bisa lebih cepat dari tenggat waktu yang ditentukan.
Itu tadi nama Caleg DPRD Kota Malang Dapil 1 suara terbanyak real count KPU.
Disclaimer:
1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ikuti saluran SURYA MALANG di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaMBHbB3rZZeMXOKyL1e