Penyebab Mahasiswa Pati Gangguan Jiwa Usai Jadi Anggota KPPS, Sering Marah-marah sampai Masuk RSUD
Penyebab mahasiswa di Pati gangguan jiwa setelah jadi anggota KPPS, sering marah-marah sampai masuk RSUD.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, - Penyebab mahasiswa Pati gangguan jiwa setelah jadi anggota KPPS diungkap oleh pihak rumah sakit.
Mahasiswa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah itu berinisial MAH dan mengalami gangguan jiwa setelah jadi anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
KPPS sendiri dibentuk dalam rangka acara Pemilu 2024 pada Rabu 14 Februari 2024 lalu atau sekitar tiga pekan lalu.
MAH lantas menjadi bagian dari pesta Pemilihan Umum Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden tersebut.
Pria asal wilayah Pati bagian utara ini kemudian mengidap gangguan jiwa hingga harus dirawat seminggu di Ruang Sakura RSUD RAA Soewondo.
Baca juga: Utang Devara Caleg DPR pada Eksekutor Pembunuh Indriana, Janji Bayar Rp 50 Juta Ternyata Belum Lunas
Baca juga: Viral Gadis Pura-pura Lumpuh Agar Tak Disuruh Bantu Keluarga, Selama 20 Tahun Akting Sakit

Ruang Sakura merupakan tempat perawatan khusus untuk pasien gangguan jiwa.
Berdasarkan data rawat inap UPT RSUD RAA Soewondo Pati, MAH dirawat sejak 23 hingga 29 Februari 2024.
Plt Direktur UPT RSUD RAA Soewondo Pati, Hartotok melalui Kepala Ruang Sakura Sudarwati menjelaskan MAH sempat dirawat di Ruang Sakura selama enam hari sebelum dirujuk ke Semarang.
MAH mengalami gangguan jiwa diperkirakan akibat banyaknya tugas yang dia emban.
Mulai dari tugas kuliah hingga yang berkaitan dengan aktivitasnya sebagai KPPS pada Pemilu 2024.
“Yang bersangkutan banyak tugas yang diemban. Tugas kuliah yang bebarengan dengan tugas Sirekap (jadi pemicu pasien) kurang percaya diri dan menyalahkan diri sendiri,” jelas Sudarwati dalam keterangan tertulis, Jumat (1/3/2024) melansir Tribun Jateng (grup suryamalang).
Baca juga: Krisdayanti Senasib Sama Dede Sunandar Terancam Gagal Jadi Caleg, Siap Jadi Penyanyi Kondangan Lagi
Artikel TribunJateng.com 'Diduga Akibat Beban Kerja, Anggota KPPS di Pati Alami Gangguan Kejiwaan'.
Baca juga: Boy William Legowo Ayu Ting Ting Tunangan dengan Lettu Fardhana, Ada 1 Pesan untuk Calon Pengantin

Sudarwati menyebut, selain tidak percaya diri, pasien juga menunjukkan kondisi temperamental.
MAH sering marah-marah, bahkan sampai menyalahkan dan membahayakan diri sendiri.
Pasien yang merupakan anggota KPPS itu telah dirawat sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) rumah sakit.
mahasiswa Pati gangguan jiwa
gangguan jiwa setelah jadi anggota KPPS
gangguan jiwa
anggota KPPS
KPPS
Kabupaten Pati
Pemilu 2024
Ruang Sakura RSUD RAA Soewondo
RSUD RAA Soewondo
suryamalang
DAFTAR Harga Tiket Arema FC di Stadion Kanjuruhan Mulai Rp125 Ribu, 5 Kategori dan Perbedaannya |
![]() |
---|
Inilah 8 Desa di Kabupaten Nagekeo NTT Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,1 Miliar |
![]() |
---|
SINOPSIS Merah Putih One For All Film Animasi Rp6,7 M Jadi Cibiran Bak Proyek Tugas Sekolah |
![]() |
---|
Cek BSU Guru 2025 Rp600 Ribu dan Insentif Rp2,1 Juta, Ini 5 Syarat Aktivasi Rekening Penerima |
![]() |
---|
Pengakuan Prada Lucky Namo Sebut Beberapa Petinggi di Barak TNI Pelaku Penganiayaan, Sang Ibu Murka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.