Reza sebagai eksekutor pun sudah menerima uang muka sebesar Rp 15 juta dan sebuah ponsel merk iPhone sebagai imbalan membunuh Indriana.
Baca juga: Reaksi Syok Lesti Kejora Disawer Mira Hayati Segepok Uang, Ahmad Dhani Gak Mau Kalah, Masuk Kantong
Artikel Tribuntrends.com 'Sosok Devara Putri Prananda, Caleg DPR RI Otak Pembunuhan Indriana'.
Baca juga: Isi Chat Devara Caleg DPR RI ke Orang tua Indriana Setelah Bunuh Korban, Kirim Paket Disuruh Makan
Kini, ketiga pelaku diancam pasal 340, 338 dan 365 ayat 4 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules A Abasst mengatakan Devara dan Didot melepas semua barang mewah sebelum membuat jasad korban di wilayah Banjar.
Barang berharga Indriana yang dirampas antara lain :
1. Anting
2. Handphone
3. Jam tangan mereka Rolex
4. Tas merek Louis Vuitton (LV).
"Hasil penjualan barang tersebut sebesar Rp 68 juta," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules A Abasst.
Jules merinci dari uang Rp 68 juta itu Devara Putri Pranada kebagian Rp 14 juta dalam bentuk handphone iPhone.
"DP (Devara) dibelikan iPhone seharga Rp 14 juta," imbuh Jules.
Sementara sang eksekutor, Reza baru diberi uang Rp 15 juta dan handphone seharga Rp 8 juta lalu sisanya Rp 31 juta dibawa oleh Didot.
"Sisanya dibawa DA," terang Jules.
Ikuti saluran SURYA MALANG di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaMBHbB3rZZeMXOKyL1e