Devara meminta Didot menghabisi Indriana dan disanggupi oleh Didot yang kemudian mengajak Reza.
Indriana diajak Didot dan Reza naik mobil ke Sentul, Bogor, pada 20 Februari 2024.
Sesampainya di lokasi, leher Indriana dijerat hingga korban tewas.
Pada 23 Februari, jenazah Indriana dibuang ke jurang di Kota Banjar, Jawa Barat.
Jasad korban ditemukan pada 25 Februari 2024.
Atas perbuatannya, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340, 338, dan 365 ayat (4 ) KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Baca juga: Kabar Alam Mbah Dukun Dulu Kondang Jadi Penyanyi Tenar, Kini Cari Uang dari Hasil Berkebun
Sementara itu, jumlah utang Devara Putri Prananda (24) kepada eksekutor yang membunuh Indriana Dewi Eka Saputri (25) ternyata cukup banyak.
Devara Putri caleg DPR RI dari Partai Garuda itu berjanji pada eksekutor akan membayar Rp 50 juta sebagai imbalan membunuh Indriana.
Nyatanya, Devara Putri belum melunasi seluruh uang pembayaran itu kepada eksekutor, Muhammad Reza Swastika (21).
Indriana merupakan warga Cipinang Pulo, Jakarta Timur sedangkan Devara adalah caleg DPR RI Dapil Jabar 9, warga Johar Baru, Jakarta Pusat.
Devara menaruh dendam kepada korban sebab pacarnya, Didot Alfiansyah (25) juga menjalin hubungan dengan Indriana.
"Motifnya karena cemburu dari Devara pada korban," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan melansir TribunnewsBogor (grup suryamalang) Senin, (4/3/24).
Baca juga: Viral Gadis Pura-pura Lumpuh Agar Tak Disuruh Bantu Keluarga, Selama 20 Tahun Akting Sakit
Artikel TribunnewsBogor.com 'Terkuak Syarat Sadis Caleg untuk Pacar, Otak Pembunuhan Wanita'.
Baca juga: Breaking News Ledakan di Asrama Brimob Surabaya, Ambulance RS Bhayangkara Tiba di Detasemen Gegana
Surawan menerangkan, Didot yang merupakan warga Tebet, Jakarta Selatan sudah menjalin hubungan dengan Devara tapi juga pacaran dengan Indriana.
"Awalnya memang sudah menjalin hubungan dengan tersangka, juga pacaran dengan korban," kata Surawan.