Berita Tulungagung Hari Ini

Napi Terorisme asal Makassar Bebas dari Penjara Tulungagung Usai Ikrar Setia NKRI

Penulis: David Yohanes
Editor: Yuli A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Narapidana kasus terorisme (Napiter) di Lapas Kelas IIB Tulungagung, W bebas murni setelah mendapat remisi 3 bulan. Remisi ini didapatnya setelah ikrar setia NKRI pada Kamis (29/2/2024) silam. 


Hubungan dengan para pegawai di Lapas Kelas IIB Tulungagung juga sangat baik. 


"Dia juga ikut kegiatan keagamaan di Masjid Lapas. Sudah membaur dengan warga binaan lain," ungkap Rizal. 


W dijemput BNPT dari Lapas Tulungagung dan dipulangkan ke daerah asalnya, Makassar Sulawesi Selatan. 


Pembebasan W juga dikawal oleh petugas keamana, termasuk para polisi dan TNI berpakaian sipil.


Sebelumnya W adalah anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar, namun W berasal dari Sukoharjo Jawa Tengah. 

Berita Terkini