Anak Selebgram Dipukul Pengasuh

Pengasuh yang Pukul Anak Selebgram di Malang Ditangkap Polisi, Pelaku Inisial IPS, Usia 27 Tahun

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Adrianus Adhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekaman CCTV

SURYAMALANG. COM, Malang - Anak selebgram asal Malang, Emy Aghnia Punjabi menjadi korban kekerasan ole pengasuhnya.

Diketahui, peristiwa itu dibagikan oleh Emy melalui akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahan tersebut, dirinya dengan nada marah meminta kepada semua untuk membantu me-repost kisah pilu anaknya yang dianiaya oleh susternya berinisial I.

"KEPADA TEMAN TEMAN BANTU REPOST ASTAGHFIRULLAHAL ADZIM BIADAB KAMU SUSTER "I" sudah di anggap keluarga, dititipin anak 2 hari kenapa kau siksa belahan jiwa ku ini," tulisnya di dalam akunnya

Dalam unggahan tersebut, Emy menyertakan foto putrinya yang berinisial J (3,5) dalam keadaan lebam dibagian mata serta luka di bagian telinganya.

Baca juga: Penyiksaan Sadis Suster Aniaya Anak Selebgram Malang Terekam CCTV, 2 Hari Ditinggal Babak Belur

Dirinya juga menyertakan tangkapan layar isi chat pengasuh anaknya yang menjadi pelaku penganiayaan.

Dalam postingan itu, juga meminta aparat kepolisian segera bertindak dan berharap penganiayaan yang dialami putrinya segera diproses secara adil.

"mohon doa teman teman dan mohon di proses @polrestamalangkotaofficial tolong pak kapolri, tolong saya minta keadilan se adil adilnya," tambahnya.

Surya Malang mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.

Pria yang akrab disapa Buher itu menerangkan, bahwa kasus penganiayaan itu sudah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.

"Iya, memang betul dan sudah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota," katanya pada Sabtu (30/3/2024).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto juga membenarkan hal tersebut.

"Iya, pelaku telah diamankan dan masih proses pemeriksaan. Inisial pelaku IPS berusia 27 tahun," ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Danang ini juga membeberkan, bahwa pelaku IPS membeberkan ditangkap pada Jumat (29/3/2024) sore di kediaman rumah orang tua korban di Perumahan Permata Jingga.

Penangkapan IPS dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan aduan melalui telepon dari orang tua korban, yakni Emy Aghnia Punjabi.

Ketika itu, Emy sedang berada di Jakarta dan berencana pulang ke Malang.

Dalam perjalanan, Emy menelpon pihak kepolisian dan mengadukan perbuatan IPS.

"Jadi, orang tua korban menghubungi pihak kepolisian. Saat itu, orang tua korban posisi di Jakarta dan perjalanan pulang ke Malang.

Petugas langsung ke TKP, untuk mengecek langsung TKP dan amankan pelaku," tandasnya.

Berita Terkini