Laporan Kukuh Kurniawan
SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut adalah fakta terbaru kasus penganiayaan yang dilakukan suster IPS alias Indah (27) terhadap anak selebgram Kota Malang, Emy Aghnia Punjabi.
Penyiksaan yang dilakukan suster IPS terhadap bocah berinisial JAP (3,5), anak dari Emy Aghnia Punjabi, kini motif-motifnya sudah terungkap.
JAP dianiaya oleh pengasuhnya, suster IPS, yang berasal dari Bojonegoro, dan kini polisi telah mengamankan dan menetapkannya sebagai tersangka.
Melalui pengacaranya, tersangka suster IPS alias Indah mengungkapkan sejumlah motif hingga tega menganiaya balita yang diasuhnya tersebut.
"Kami lakukan pendampingan hukum kepada tersangka."
"Dan saat itu saya tanya, kenapa kamu melakukan hal itu (melakukan penganiayaan kepada JAP)."
"Tersangka menjawab, bahwa pembayaran gajinya terlambat terus dan juga dimintai uang oleh keluarganya di Bojonegoro karena adiknya sakit."
"Karena terlambat terus, akhirnya tersangka ini jengkel lalu melampiaskannya ke anak yang diasuhnya itu," ujar pengacara Indah, Heri Budi kepada SURYAMALANG.COM, Senin (1/4/2024).
Baca juga: Rekam Jejak IPS Suster Penyiksa Anak Selebgram Malang Emy Aghnia Punjabi, Punya Catatan Kerja Buruk
Heri Budi menjelaskan, bahwa gaji tersangka Indah ketika bekerja sebagai pengasuh, yaitu sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
"Namun terkait sejak mulai kapan pembayaran gajinya terlambat, tersangka bilang sudah tidak terhitung."
"Berarti ini kan sudah sering dan saat ditagih, hanya janji-janji saja."
"Padahal saat itu, dia benar-benar butuh uang untuk pengobatan adiknya yang sakit," ungkapnya.
Rencananya pada Selasa (2/4/2024) besok, pihak keluarga akan menjenguk tersangka Indah yang ditahan di Rutan Polresta Malang Kota.
"Jadi, tersangka Indah ini psikologisnya down dan tidak mengira sama sekali."