SURYAMALANG.COM, BATU - Untuk meminimalisir tindak kejahatan pencurian kendaraan, khususnya sepeda motor di wilayah Kota Batu, Polres Batu menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi warga yang ingin mudik.
Menurut Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, kendaraan dapat dititipkan di Polres Batu ataupun di Polsek terdekat.
“Sebagai upaya mengantisipasi kejahatan yang bisa saja terjadi saat mudik, Polres Batu membuka layanan penitipan kendaraan di Mako Polres maupun Polsek terdekat,” kata Oskar Syamsuddin, Senin (8/4/2024).
Mekanismenya, warga yang ingin menitipkan kendaraannya bisa langsung datang ke Polres Batu dan polsek-polsek di wilayah hukum Kota Batu yang terdekat dengan rumah.
“Nantinya saat pengambilan kendaraan pemilik tinggal menunjukkan surat-surat tanda kepemilikan kendaraan,” jelasnya.
Selain itu Oskar juga menghimbau pada masyarakat yang hendak mudik agar menginfokan kepada Bhabinkamtibmas setempat supaya dapat menambah pengamanan pada rumah-rumah yang ditinggal mudik pemiliknya.
“Kami juga telah menyiapkan personel untuk berpatroli di permukiman, lokasi wisata, objek vital, mal, pasar dan daerah rawan laka serta rawan pidana,” ujarnya.
Untuk pengamanan lebaran tahun 2024 ini, total ada sebanyak 499 personel gabungan yang dikerahkan. Terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dishub Kota Batu, Dinkes Kota Batu, BPBD Kota Batu, PMK Kota Batu, Pramuka, Bankom, Banser, dan Pemuda Pancasila.