"Pelaku menggunakan senjata tajam untuk merusak pagar dan tali hewan ternak. Lalu hewan ternak diseret hingga ke mobil. Kami juga menyita satu unit mobil dan senjata tajam dari pelaku," katanya.
Dikatakan Wiwit, pelaku SM dan SRT merupakan bapak dan anak. Sang anak, SM merupakan eksekutor pencurian hewan ternak lalu dijual kepada bapaknya, SRT.
"Bapak atau penadahnya ini merupakan penjual sate. Bapaknya sudah berkali-kali membeli sapi curian dari anaknya," ujarnya.
Menurut Wiwit, kasus pencurian hewan ternak ini menjadi atensi karena sering terjadi di wilayah hukum Polres Blitar.
"Kasus pencurian hewan ternak ini sudah meresahkan masyarakat, karena sering terjadi. Apalagi saat Ramadan kemarin ada beberapa laporan kasus pencurian hewan ternak di wilayah hukum Polres Blitar," kata Wiwit.