1. Tanah dan bangunan Rp 1.735.500.000
2. Alat transportasi dan mesin Rp 183.500.000
3. Harta bergerak lainnya Rp 3.680.000.000
4. Surat berharga Rp 900.000.000
5. Kas dan setara kas Rp 1.646.717.180
Sub Total Rp 8.145.717.180
Utang Rp 3.370.127.516
Total harta kekayaan Rp 4.775.589.664
Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN
Dalam konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi di Sidoarjo pada Senin (29/1/2024) lalu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkapkan Gus Muhdlor menerima jatah dari potongan biaya insentif.
“Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” kata Ghufron di kantornya, Senin.
Ghufron menuturkan, BPPD Sidoarjo bertugas dan berfungsi melayani pajak daerah.
Pada 2023, BPPD berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp 1,3 triliun. Karena capaian pendapatan pajak tersebut, aparatur sipil negara (ASN) di BPPD berhak mendapatkan dana insentif.
Namun, insentif yang menjadi hak pegawai dipotong secara sepihak oleh Kepala Sub Bagian Umum (Kasubag) Umum dan Kepegawaian, sekaligus bendahara BPPD Sidoarjo, Siska Wati.
Menurut Ghufron, Siska menyampaikan permintaan pemotongan dana insentif itu secara lisan dalam beberapa kesempatan.