"Tadi polisi juga datang karena ingin tahu masalah dari awal sampai akhir aja. Mereka juga mengimbau dan saya pun klarifikasi seperti apa masalah dari awal sampai akhir," jelasnya.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, dirinya sudah menerima laporan soal dugaan getok harga jasa bengkel kepada pengendara di jalur Puncak Bogor.
Polisi telah mendatangi bengkel tersebut untuk mengumpulkan keterangan dari pemilik bengkel.
Hasilnya, pemilik bengkel kemudian diberi pemahaman dan teguran supaya tidak lagi melakukan perbuatan serupa.
"Kita beri pemahaman kepada pemilik bengkel agar bantu masyarakat. Jangan akhirnya menyusahkan masyarakat yang lagi balik (mudik) maupun yang mau wisata," ujar Rio.
Atas kejadian itu, polisi akan memonitor bengkel-bengkel yang berada di kawasan wisata Puncak Bogor.
Para pemilik bengkel diminta untuk tidak melakukan getok harga pada momen arus wisata libur Lebaran 2024.
"Ya, kita akan memonitor setiap bengkel yang lain agar tidak melakukan hal yang sama. Berikan pelayanan dengan yang (harga) wajar kepada pengendara," kata Rio.