Berita Madiun Hari Ini

Fakta-fakta TKW Madiun Robohkan Rumah Setelah Dicerai Sepihak, Siti Sakit Hati 'Saya yang Beli'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siti Fatimah (kiri) TKW Madiun robohkan rumah setelah dicerai sepihak, sakit hati ditikung orang ketiga 'saya yang beli'.

SURYAMALANG.COM, - Fakta-fakta TKW Madiun robohkan rumah setelah dicerai sepihak dilakukan oleh Siti Fatimah berusia 38 tahun. 

Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang kerja di Hong Kong itu merasa sakit hati dengan suami yang sudah mengkhianatinya. 

Siti Fatimah juga mengklaim rumah tersebut dibeli olehnya hasil kerja keras selama 9 tahun kerja sebagai TKW Hong Kong.

Lalu seperti apa fakta-faktanya?

1. Rumah Dihancurkan

Sejumlah pemuda menghancurkan rumah (Rekaman warga)

Dalam video amatir yang beredar, tampak sejumlah pemuda menghantamkan palu di segala penjuru tembok rumah milik Siti Fatimah. 

Rumah Siti Fatimah itu terletak di Dusun/Desa Pecanganom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.

Dalam video, terlihat pula beberapa bagian tembok depan rumah itu sudah berlubang. 

Lalu saat kejadian perobohan rumah, Polri hingga TNI siaga di lokasi agar tidak menimbulkan kekacauan lebih parah.

Bahkan, masyarakat hingga perangkat desa pun masih terlihat berkumpul di tempat kejadian tersebut, Jumat (19/4/2024).

Kepala Dusun Pucanganom Nuryanto saat ditemui di lapangan membenarkan peristiwa tersebut.

“Rumah itu menempati tanah yang dibeli pasangan suami istri sama sama bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di luar negeri,” ujar Nuryanto, Jumat. 

2. Harta Gono-gini

Menurut Nuryanto, pembelian menggunakan dana jerih payah suami istri yang bernama Mutahtohirin (35) dan Siti Fatimah. 

Sayangnya rumah tangga Mutahtohirin dan tidak Siti Fatimah berjalan harmonis.

Halaman
12

Berita Terkini